Kamis, 23 Desember 2010

PEDOMAN UMUM SEKOLAH LAPANGAN PENGENDALIAN HAMA TERPADU (SLPHT) HORTIKULTURA


I. PENDAHULUAN
Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) mulai dirintis pertama kali di Indonesia dalam rangka Program Nasional Pengendalian Hama Terpadu, yaitu pada tahun 1990. Pada waktu itu istilah Sekolah Lapangan terdengar cukup aneh di kalangan petani maupun masyarakat lain, tetapi empat tahun kemudian SLPHT telah diselenggarakan di 10.000 kelompok tani di Indonesia, serta ribuan desa pertanian lainnya dalam bentuk IPM Farmer Field School (Sekolah Lapangan PHT) di Vietnam, China, Phillipines, Banglades, India, Korea Selatan, Muangthai, dan Srilangka. Dalam hal ini SLPHT yang dikembangkan di Indonesia merupakan sumbangan yang berarti bagi Petani di Indonesia dan di negara-negara lain.  Saat ini di Indonesia telah berkembang SLPHT pada berbagai komoditi selain padi, di antaranya adalah pada tanaman buah-buahan, sayuran, dan tanaman lainnya, serta telah jutaan alumni SLPHT dihasilkan sebagai Petani Ahli PHT.



Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) merupakan metode penyuluhan untuk mengimplementasikan Pengendalian Hama Terpadu. Sekolah Lapangan (i) mempunyai peserta dan pemandu lapangan, (ii) merupakan sekolah di lapangan dan peserta mempraktekkan/menerapkan secara langsung apa yang dipelajari, (iii) mempunyai kurikulum, evalusai dan sertifikat tanda lulus, dan (iv) dimulai dengan acara pembukaan, penutupan, kunjungan lapangan/study tour dan diakhiri dengan temu lapangan.
Metode penyuluhan sekolah lapangan lahir berdasarkan atas dua tantangan pokok, yaitu keanekaragaman ekologi dan peran petani sebagai manajer (ahli PHT) di lahannya sendiri. Pengendalian Hama Terpadu sulit dituangkan melalui model penyuluhan biasa (poster, ceramah dan lainnya), antara lain karena keanekaragam ekologi daerah tropik, oleh karena itu PHT mutlak bersifat lokal. PHT bekerja sama dengan alam dan tidak menentangnya. Upaya mengubah Petani agar menjadi manajer lahannya/ahli PHT pada dasarnya merupakan pengembangan sumberdaya manusia. Untuk menuju pertanian berkelanjutan petani merupakan sumberdaya masyarakat tani itu sendiri yang mampu memperbaiki teknologi pertanian secara berkesinambungan.
Ciri-ciri Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu adalah sebagai berikut :
·        Petani dan Pemandu adalah warga belajar dan saling menghormati;
·        Perencanaan bersama oleh kelompok tani;
·        Keputusan bersama oleh anggota kelompok tani;
·        Cara belajar lewat pengalaman/Pendidikan Orang Dewasa (Andragogi);
·        Melakukan sendiri, mengalami sendiri, dan menemukan sendiri;
·        Materi pelatihan dan praktek terpadu di lapangan;
·        Sarana belajar adalah lapangan usahatani (Agroekosistem);
·        Pelatihan selama satu siklus perkembangan tanaman (sesuai fenologi tanaman);
·        Kurikulum yang rinci dan terpadu;
·        Sarana serta bahan mudah dan praktis, serba guna, dan mudah  diperoleh dari lapangan;
·        Demokratis,  kebersamaan, keselarasan, partisipatif dan tanggung jawab.
           Lahan/lapangan dan ekologi pertanian setempat yang hidup dan dinamis merupakan sarana belajar utama, jika diperlukan sarana belajar lain, maka hanya berupa ”Petunjuk Teknis”, yaitu petunjuk/pedoman langkah-langkah proses belajar.
          Peserta Sekolah Lapangan PHT adalah petani pemilik dan penggarap lahan usahatani yang responsif terhadap teknologi baru, produktif, baik pria maupun wanita.  Sebagai petani mereka bukan milik dan bawahan siapapun.
Pemandu Lapangan PHT adalah POPT/PHP, PPL dan Petani alumni SLPHT yang telah mengikuti TOT Kepemanduan (telah memiliki sertifikat Kepemanduan). Pemandu lapangan hanyalah sosok motivator, moderator, dan  fasilitator, yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.   Pemandu adalah juga warga belajar;
2.   Berpegang pada prinsip pendidikan orang dewasa (cara belajar lewat pengalaman);
3.   Kebersamaan dan kesetaraan;
4.   Demokratis, bahwa keberagaman merupakan kekayaan;
5.   Partisipatif;
6.   Rasa tanggung jawab.

A.  RUANG LINGKUP
            Pedoman umum Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) Tanaman Hortikultura disusun dalam rangka pelaksaksanaan SLPHT. Khususnya ditujukan untuk komoditas buah-buahan (Mangga, Jeruk, Durian, Manggis dan Pisang), Sayuran (Bawang merah, Cabai dan Kentang), Tanaman Hias (Anggrek), Rimpang (Jahe, Kunyit dan Kencur), dan tidak menutup kemungkinan untuk komoditas tanaman hortikultura lainnya.
          Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu pada tanaman hortikultura telah dilaksanakan di Indonesia sejak tahun 1992 dengan diadakannya TOT Di Balai Penelitian Hortikultura Lembang dan diikuti oleh para PHP/POPT dan petugas lain dari sentra tanaman sayuran  selama 4 bulan, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan SLPHT. diwilayah kerja masing masing dan kegiatan itu berlanjut sampai tahun 2000. Mulai tahun 2002 Direktorat Perlindungan Tanaman Hortikultura melaksanakan SLPHT diseluruh sentra tanaman hortikultura khususnya buah – buahan dan berlangsung sampai saat ini.
          Seiring dengan perkembangan waktu mulai tahun 2007 dicanangkan oleh Departemen Pertanian, Revitalisasi Pelaksanaan PHT . Dalam rangka menjaga kualitas SLPHT disusunlah buku Pedoman Umum Pelaksanaan SLPHT ini.
B. TUJUAN  KEGIATAN SLPHT
 
1. Tujuan Umum
Melalui kegiatan SLPHT petani dan pemandu lapangan diharapkan mampu memasyarakatkan PHT, sehingga SLPHT yang semula bersifat lokal akan terus hidup dan berkembang melalui POPT/PHP, PPL, dan aparat pemerintah lainnya.
2. Tujuan Khusus
2.1   Tujuan SLPHT bagi POPT/PHP dan PPL
Di dalam kegiatan SLPHT diciptakan kondisi agar pengalaman/ pengetahuan/ketrampilan POPT/PHP dan PPL sebagai pemandu lapangan berguna dalam membantu Petani menjadi ahli PHT. Tujuan bagi POPT/PHP dan PPL adalah untuk memulai gerakan PHT di suatu daerah. Melalui SLPHT dapat dibangun suatu kelompok yang kuat dan saling mendukung antar satu dengan yang lain.  
Kelompok ini akan membantu dan melatih petani lainnya di desa tersebut atau desa lainnya. Petani yang melaksanakan PHT di lahannya dapat lebih mengarahkan kegiatan POPT/PHP dan PPL. Petani yang terlatih (ahli PHT) akan menjadi bagian dari jaringan informasi tentang keadaan lahan, dan sumber ide baru untuk mengembangkan ilmu di lahan/lapangan. SLPHT juga merupakan kesempatan berharga yang dapat meningkatkan kerjasama yang baik antara para petani dengan POPT/PHP dan PPL di lapangan.
2.2   Tujuan SLPHT bagi Petani
Dalam kegiatan SLPHT, masyarakat atau kelompok tani berkesempatan untuk mengembangkan keahliannya melalui proses pelatihan selama 1 musim tanam/sesuai fenologi tanaman. Kelompok tani SLPHT menganalisis agroekosistem di lahan/lapangan, mendiskusikan dan mempresentasikan kemudian membuat keputusan dan melaksanakannya. Petani juga dapat belajar memecahkan permasalahannya melalui topik–topik khusus dengan petunjuk lapangan, dan studi petani. Kemampuan berdiskusi, pemecahan masalah, dan mengorganisir diri yang diperoleh melalui belajar dari pengalaman merupakan kemampuan yang sangat penting dan dibutuhkan untuk melatih petani lain. Pengalaman ini akan menjadi semakin sempurna apabila mereka kelak memperoleh TOT kepemanduan, sehingga siap menjadi Petani Pemandu (Petandu) SLPHT
     Harapan selanjutnya petani SLPHT dapat membuat rencana ke depan tentang pemasyarakatan PHT baik melalui SLPHT, studi–studi/action research, maupun jaringan lainnya baik untuk kelompok mereka atau petani dan kelompok tani lainnya.
C. PRINSIP – PRINSIP PHT DALAM SLPHT
Pengendalian Hama Terpadu (PHT) bukanlah sebuah pesan atau paket kegiatan, namun lebih daripada itu, PHT adalah sebuah strategi untuk mengelola pertumbuhan tanaman dan lingkungannya, sehingga dapat memberikan keuntungan yang maksimal.
Terdapat empat prinsip manajemen yang mendasari PHT. Keempatnya bersifat luwes, sehingga dapat digunakan dimana saja sesuai dengan keadaan lahan setempat.  Adapun keempat prinsip tersebut adalah :
1.   Budidaya Tanaman Sehat
v  Pemilihan bibit sehat dari varietas tahan hama penyakit, dan sesuai dengan kondisi setempat;
v  Pengolahan tanah yang baik, pengairan cukup, dan pemupukan berimbang;
v  Penyiangan gulma cukup.
2.   Pelestarian dan Pemanfaatan Musuh Alami
v  Menemukan dan mengamati musuh alami teman petani di lahan;
v  Memelihara lingkungan lahan agar populasi musuh alami dapat berkembang. Dalam pandangan PHT, dihindari penggunaan pestisida yang dapat membunuh musuh alami.
3.   Pengamatan Berkala/Mingguan (Sesuai Fenologi Tanaman)
v  Mengamati tanaman, tanah, air, cuaca, hama, penyakit, tikus, gulma, dan musuh alami;
v  Menganalisis keadaan agroekosistem dan membuat keputusan untuk pengelolaan selanjutnya.
4.   Petani Ahli PHT 
v  Petani sebagai manajer menguasai PHT serta bertanggung jawab terhadap  lahannya.
D. AZAS-AZAS SLPHT
v   Lahan sebagai sarana belajar utama SLPHT;
v   Keterampilan PHT adalah keterampilan terapan, oleh karena itu hampir 80% dari waktu keseluruhan kegiatan digunakan langsung di lapangan/lahan, bukan di kelas;
v   Cara belajar lewat pengalaman/siklus belajar PHT;
v   Setiap kegiatan dimulai dengan penghayatan/praktek secara langsung, kemudian mengungkapkan pengalaman, pengkajian hasil dan menyimpulkan. Siklus ini dilakukan pada semua kegiatan/acara SLPHT;
v   Pengkajian Agroekosistem;
v   SLPHT terpola dalam siklus mingguan (sesuai fenologi tanaman) dimana setiap unsur agroekosistem dikaji secara sistematis dan mendalam. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa, perubahan keadaan agroekosistem tanaman/lahan cukup berbeda antara minggu satu dengan minggu lainnya atau dari periode waktu ke periode waktu lainnya. Setiap akhir minggu keadaan agroekosistem disusun secara utuh untuk kajian dan pengambilan keputusan manajemen lahan minggu/periode waktu berikutnya. Prinsip/siklus ini mirip dengan prinsip pantauan mingguan/periode waktu/sesuai fenologi tanaman yang akan diterapkan ditingkat petani dan membiasakan peserta latihan untuk terus mengikuti perkembangan lahannya selama satu musim/sesuai fenologi tanaman dari persiapan sampai panen;
v   Metode serta bahan praktis dan tepat guna;
v   Setiap kegiatan SLPHT beserta bahan penunjangnya dirancang sedemikian rupa, sehingga dapat diterapkan langsung oleh para petani di lahannya. Dengan demikian ketrampilan dan pengalaman yang diperoleh selama latihan dapat menjadi bekal yang dikuasai, yang mudah dialihkan dalam kesehariannya di lapangan/desa;
v   Kurikulum berdasarkan ketrampilan yang dibutuhkan;
v   Kurikulum SLPHT dirancang atas dasar analisis ketrampilan lapangan yang perlu dimiliki oleh seorang petani untuk menjadi ahli PHT, agar petani benar-benar paham dan mampu menerapkan di lahannya sendiri. Selain ketrampilan dan pengetahuan PHT, peserta memperoleh kecakapan dalam perencanaan kegiatan, kerja sama, pengembangan bahan, dan komunikasi melalui dinamika kelompok dan dengan harapan mereka dapat menjadi fasilitator yang mampu merangsang dan membantu kelompok tani secara efektif.
 
E. PRINSIP- PRINSIP PENDIDIKAN DALAM SLPHT
    Agar tujuan yang telah diutarakan sebelumnya dapat tercapai, maka SLPHT harus dilaksanakan dengan prinsip-prinsip pendidikan yang memberdayakan warga petani peserta SLPHT. Untuk itu pendidikan/pelatihan harus yang berkenaan dengan semua hal yang dibutuhkan oleh yang bersangkutan.  Prinsip-prinsip yang dimaksud, yaitu:
  1. Bidang Teknik: Ketrampilan dan Pengetahuan
Dalam SLPHT peserta belajar ketrampilan dan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk menjadi manajer atas lahannya sendiri, seperti melakukan pengamatan, menghitung populasi hama, dan sebagainya.
2.   Bidang Hubungan Antar Sesama: Interaksi, komunikasi dan sebagainya
Dalam SLPHT, peserta melakukan kerja sama, diskusi, menganalisis masalah bersama-sama dan berkomunikasi
3.   Bidang Pengelolaan: Manajer atas lahannya sendiri
Dalam SLPHT peserta menganalisis masalah dan membuat keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi saat itu.
4.   Proses Belajar Melalui Pengalaman: Melakukan  untuk Pengalaman
Proses belajar dalam SLPHT mengikuti daur belajar melalui pengalaman, yaitu melakuan (pengalaman), mengungkapkan, menganalisis, menyimpulkan dan menerapkan (kembali melakukan). Di dalam proses ini tidak ada murid dan guru. Bagi orang dewasa proses ini penting karena mereka belajar dari dirinya/pengalamannya sendiri. Pemandu lapangan hanya berperan membantu agar proses belajar berjalan dengan baik.
Ø  Ingat: Orang akan lebih mudah berbicara tentang  dirinya  dan pengalaman yang dia lakukan  sendiri. Dalam SLPHT petani akan mengambil pengalamannya sendiri, berarti memberi kesempatan mereka untuk partisipasi aktif dalam proses belajar.
Ø  Petani lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan di lahannya daripada pemandu lapangan. Dengan menanyakan pengalaman mereka pemandu lapangan terhindar untuk melakukan ceramah di hadapan petani.
 

 








Gambar: Proses Belajar Lewat Pengalaman
 
II. PROSES SEKOLAH LAPANGAN PENGENDALIAN
HAMA TERPADU (SLPHT)
      Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu Hortikultura meliputi tanaman buah-buahan, sayuran, tanaman hias dan biofarmaka. Pengorganisasian pelaksanaan untuk tanaman buah-buahan, sayuran dan biofarmaka hampir sama, yaitu diikuti oleh 25 – 30 orang peserta, sedangkan khusus untuk tanaman hias diikuti oleh kurang dari 25 orang peserta.
Beberapa Batasan Pelaksanaan SLPHT:
1)    Kriteria Pemilihan Lokasi/Hamparan SLPHT
a.   Luas lahan/luas panen;
b.   Lokasi cukup strategis dan terjangkau oleh petani;
c.    Kelompok tani aktif;
d.   Waktu sesuai musim tanam setempat/sesuai fenologi tanaman;
2)   Kriteria Pemilihan Kelompok Tani dan Peserta
a.   Memilih kelompok tani yang paling dinamis, dengan hamparan lahan terluas;
b.   Diutamakan petani pemilik dan penggarap dan produktif;
c.    Dapat mengikutkan petani wanita sebagai pesert;a
d.   Ada kesanggupan mengikuti SLPHT sampai selesai (1 musim tanam/periode waktu/sesuai fenologi tanaman);
e.   Kriteria lainnya ditentukan POPT/PHP, PPL dan Ketua kelompok tani.
3)   Kriteria Pemandu Lapangan (PL)
a.   Pemandu Lapangan PHT adalah Petugas (POPT/PHP, PPL) dan Petani yang telah menikuti TOT Kepemanduan dan telah memiliki sertifikat sebagai Pemandu lapangan PHT;
b.   Menguasai Pelatihan Partisipatoris.
4)    Pelaksanaan SLPHT
a.   Lahan sebagai sarana belajar utama;
b.   Jumlah peserta  SLPHT 25 orang petani, maksimal 30 orang per kelompok tani. Lebih dari jumlah itu, pelaksanaan SLPHT akan tidak efektif. Kelompok tani peserta diketuai oleh seorang ketua kelompok. Setiap kelompok tani peserta dibagi menjadi 5 sub kelompok dan setiap sub kelompok dikoordinasikan oleh ketua sub kelompok;
c.    Kegiatan hanya dilakukan mulai pagi hari sampai siang hari, dengan alasan saat itu kondisi ekosistem yang paling baik;
d.   Materi/kurikulum yang dibahas selama kegiatan berlangsung terbagi menjadi 2 kalompok, yaitu materi baku/wajib (Nasional) dan materi muatan lokal, seperti pada tabel berikut :
Kurikulum/Materi SLPHT
KELOMPOK MATERI WAJIB
KELOMPOK MATERI
MUATAN LOKAL
-   Lahan PHT dan pembandingnya
-   Test Ballot Box (awal dan Akhir)
-   Topik Khusus: Penerapan Prinsip- Prinsip PHT, Apa ini, Analisis Agroekosistem, Teknik Budidaya, Pelestarian Musuh alami dan agens hayati, Pengendalian OPT dan gulma, Panen/Pasca Panen)
-   Dinamika kelompok: tentang kerjasama, pemecah suasana, kelembagaan, dan lain-lain.
-    Studi petani, dan materi lain yang ditetapkan berdasarkan permasalahan yang dihasilkan dari pertemuan perencanaan
III. TAHAPAN PELAKSANAAN SLPHT
A. Persiapan SLPHT
Kegiatan persiapan meliputi pemilihan kelompok tani, pemilihan petani peserta, tempat dan lahan belajar, bahan dan alat belajar, materi dan waktu belajar. Hal-hal tersebut dihasilkan dari pertemuan persiapan.
  Pertemuan persiapan dilakukan melalui 2 tahapan, yaitu:
1.   Pertemuan Tingkat Kecamatan/Desa
Pertemuan ini dimaksudkan untuk memperoleh dukungan dari tingkat desa maupun kecamatan, yaitu dalam penentuan lokasi, jumlah dan calon peserta, penentuan pertemuan persiapan tingkat kelompok tani, dan hal-hal lainnya.
Pertemuan persiapan ini bisa dilaksanakan di tingkat kecamatan apabila jumlah SLPHT lebih dari satu unit dan cukup di tingkat desa apabila pelaksanaan SLPHT hanya satu unit dan sudah ditentukan pilihan desanya. Pertemuan dihadiri oleh camat/kepala desa dan perangkat desa, KCD, POPT/PHP, PPL, pejabat terkait, Ketua kelompok tani, ketua P3A dan tokoh masyarakat lainnya. Pertemuan ini dilaksanakan 3 minggu sebelum pelaksanaan SLPHT.
2.   Pertemuan Tingkat Kelompok Tani
Pertemuan di tingkat Kelompok Tani adalah dalam rangka memperoleh peserta SLPHT, terutama peserta aktif dan kesepakatan waktu pelaksanaan, hari pelaksanaan, hari kegiatan, lokasi lahan belajar, materi kegiatan, studi-studi petani dan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan SLPHT. Pertemuan ini dilakukan 2 minggu sebelum kegiatan SLPHT.
B.   Pelaksanaan SLPHT
Pelaksanaan kegiatan SLPHT merupakan proses belajar peserta yang berlangsung secara periodik (dua mingguan, mingguan, ataupun periode waktu tertentu/sesuai fenologi tanaman) selama satu musim tanam penuh/periode waktu/sesuai fenologi tanaman (sebanyak 12 –16 kali pertemuan).
Waktu belajar harian dimulai pagi hari minimal membutuhkan waktu 5 – 6 jam. Pedoman jadwal kegiatan harian sebagaimana tercantum pada tabel di bawah ini :
 
Pedoman Umum Jadwal setiap pertemuan SLPHT.
 
WAKTU
ACARA/KEGIATAN
07.00-07.15
Kontrak belajar harian/kesepakatan hasil belajar hari ini
07.15-08.00
Kerja lapangan dan pengamatan agroekosistem
08.00-10.00
Mengambar keadaan agroekosistem, dan diskusi sub kelompok (proses analisis)
10.00-1030
Diskusi pleno dan keputusan kelompok
10.30-10.45
Istirahat
10.45-11.15
Dinamika kelompok
11.15-11.45
Topik khusus
11.45-12.00
Evaluasi capaian hari ini dan Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Kurikulum/materi dan studi yang dibahas dan dilaksanakan selama kegiatan satu musim tanam/sesuai fenologi tanaman dibagi menjadi 2 kelompok, sebagaimana telah diuraikan pada batasan pelaksanaan SLPHT sebelumnya.
  1. Kerja lapangan
Kegiatan kerja lapangan dilaksanakan oleh setiap sub kelompok di lahan praktek masing–masing, yaitu baik pada perlakuan PHT maupun studi petani. Pekerjaan yang dilakukan antara lain pengaturan air, penyiangan/sanitasi, pemupukan dan berbagai kegiatan budidaya lainnya.
  1. Pengamatan Agroekosistem
            Pengamatan agroekosistem dilakukan oleh setiap sub kelompok baik pada perlakuan PHT maupun perlakuan konvensional dan studi petani, agar para peserta memahami perkembangan agroekosistem. Adapun pengaturan pelaksanaan pengamatan sebagai berikut:
SUB KELOMPOK
PERLAKUAN PHT
PERLAKUAN KONVENSIONAL
STUDI PETANI
I
+
+
+
II
+
+
+
III
+
+
+
IV
+
+
+
V
+
+
+
Metode pengamatan dan jumlah tanaman contoh yang diamati disesuaikan dengan komoditas tanaman (lihat petunjuk lapangan pengamatan agroekosistem masing-masing komoditi).    
          Unsur–unsur yang diamati meliputi: keadaan tanaman, populasi hama dan musuh alami, serangga lain/organisme lain, serangga terbang,  gejala kerusakan tanaman, cuaca, keadaan air, keadaan gulma dan keadaan lain yang bisa mempengaruhi kondisi agroekosistem lahan belajar. Catat pula perlakuan sebelum pengamatan misalnya pemupukan, aplikasi pestisida (bila perlu), dan lainnya.
          Contoh serangga hama, musuh alami, organisme lain, dan kerusakan tanaman yang belum diketahui dibawa ke tempat diskusi.

3.   Menggambar Agroekosistem
Gambar agroekosistem merupakan gambaran pertanaman, hama, musuh alami, kondisi lingkungan fisik pada saat pengamatan dan perlakuan petani yang dilakukan sebelum pengamatan. Setiap sub kelompok menggambar dua gambar agroekosistem (perlakuan PHT dan Konvensional) dalam satu kertas koran. Penggambaran dengan menggunakan pastel/pewarna sehingga gambar yang ditampilkan berwarna mirip aslinya. Pisahkan antara serangga hama dan musuh alami serta organisme lain di sebelah kiri kanan gambar tanaman beserta data-data hasil pengamatan (misal, rata-rata jumlah serangga, musuh alami dan lainnya). Untuk lebih jelas lihat petunjuk lapangan pengamatan agroekosistem.

4.   Diskusi Agroekosistem Di Sub Kelompok
          Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengkaji agroekosistem secara mendalam dan sistematis sehingga dapat diambil suatu kesimpulan agroekosistem pada saat pengamatan sebagai dasar pengambilan keputusan pengelolaan lahan untuk waktu selanjutnya. Semua hasil diskusi setelah disepakati ditulis di bagian bawah gambar agroekosistem, termasuk kesimpulan dan keputusannya.
          Secara umum isi diskusi sub kelompok mencakup hal-hal sebagai berikut:
v  APA: Apa yang ditemukan dalam pengamatan, baik berupa jenis jumlah serangga hama, musuh alami, organisme lain, kerusakan atau kelainan tanaman dan lainnya.
v  DIMANA: Dimana tempat ditemukan, atau di bagian mana saja hal–hal yang telah ditemukan dalam pengamatan.
v  MENGAPA: Mengapa ada aktivitas serangga hama, musuh alami, organisme lain saat ditemukan, mengapa jumlahnya sebanyak itu, mengapa ada kelainan atau kerusakan tanaman, mengapa pada bagian tanaman tertentu, dan lainnya.
v  BAGAIMANA: Bagaimana hubungan antara hama, musuh alami, tanaman, cuaca, perlakuan petani saat pengamatan, dan apa peran organisme lain, bagaimana proses pengambilan keputusan, serta bagaimana prospek pada waktu mendatang.
v  Dan pertanyaan–pertanyaan lain yang berkembang sesuai kondisi dilapangan.

  1. Diskusi Agroekosistem Pleno di Kelompok Besar
          Diskusi pleno merupakan diskusi yang dilakukan oleh gabungan sub kelompok (=Kelompok Besar) dan dilaksanakan terpisah dari diskusi sub kelompok. Setiap sub kelompok menempelkan gambar agroekosistem pada selembar papan dan secara bergiliran diwakili salah satu anggota sub kelompok untuk mempresentasikan kesimpulan yang telah diambil. Jika ditemukan perbedaan kesimpulan antar sub kelompok perlu didiskusikan, sehingga disepakati dan setiap sub kelompok memperoleh pemahaman dari perbedaan tersebut. Selanjutnya sub kelompok/kelompok besar menindak lanjuti keputusannya dengan tindakan pengelolaan.
Setelah diskusi pleno, gambar disimpan sebagai bahan untuk pertimbangan hasil diskusi pertemuan berikutnya.

6.   Topik Khusus dengan Petunjuk Lapangan (Petlap)
          Topik khusus diangkat dari permasalahan pokok di lapangan pada saat itu. Namun untuk pemahaman prinsip–prinsip PHT dan melengkapi pengetahuan petani juga diperlukan topik khusus secara umum (Nasional) untuk dibahas di lapangan. Topik  khusus  Nasional ini tentunya telah melewati kajian yang mendalam. Topik khusus Nasional seperti telah diuraikan di atas ( Kelompok Materi Baku).

7.   Dinamika Kelompok
          Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kekompakan dan kegairahan (memotivasi) peserta dalam belajar. Materi dinamika kelompok dipilih sesuai kondisi kelompok/perorangan peserta, namun pada garis besarnya berupa ice breaker, kerjasama, kelembagaan, dan lain sebagainya (Lihat buku dinamika kelompok).

8.   Studi
Studi sebagai sarana belajar PHT mencakup 3 kesatuan kegiatan antara lain:
a. Kebun PHT dan Kebun Konvensional
     Kebun PHT dan kebun konvensional merupakan kebun dalam satu kesatuan pengusahaan bersama disesuaikan dengan tanaman komoditas, dengan umur dan varietas sama dan dengan penerapan  prinsip PHT. Jumlah tanaman dari masing-masing komoditas untuk kebun PHT dan kebun konvensional seperti tabel berikut :
No
Komoditas
Luasan Kebun PHT (pohon / rumpun / hektar)
Luasan Kebun Konvensinal (pohon / rumpun / hektar)
1
Mangga
25 – 50 pohon
25 – 50 pohon
2
Jeruk
50 – 100 pohon
50 – 100 pohon
3
Manggis
25 – 50 pohon
25 – 50 pohon
4
Durian
25 – 50 pohon
25 – 50 pohon
5
Pisang
50 – 100 rumpun
50 – 100 rumpun
6
Anggrek
50 – 100 tanaman
50 – 100 tanaman
7
Biofarmaka
1000 m2 (0,1 ha)
1000 m2 (0,1 ha)
8
Cabai
1000 m2 (0,1 ha)
1000 m2 (0,1 ha)
9
Bawang  merah
1000 m2 (0,1 ha)
1000 m2 (0,1 ha)
10
Kentang
1000 m2 (0,1 ha)
1000 m2 (0,1 ha)
b. Studi Khusus/Studi Petani
    (mangga, jeruk, manggis, durian,pisang, cabai, bawang merah, kentang, anggrek dan rimpang menjawab permasalahan saat itu (Lihat buku tentang studi khusus/studi petani).
  1. Praktek Penerapan PHT Di Lahan Usaha Tani
          Penerapan/Implementasi PHT diharapkan langsung bisa diterapkan petani di lahannya masing–masing setelah mereka belajar. Hasil penerapan/pengalaman akan bisa digunakan sebagai bahan diskusi pada kegiatan selanjutnya.
C.   Temu Lapangan Petani (FIELD DAY)
Temu lapangan petani (Field Day), merupakan media pertemuan antara petani peserta dengan petani non peserta SLPHT serta pejabat terkait. Temu lapangan merupakan ajang komunikasi horizontal dan vertikal bagi petani peserta SLPHT. Pada acara temu lapangan, petani peserta SLPHT menunjukkan proses dan hasil-hasil belajar mereka selama satu musim/sesuai fenologi tanaman, yang meliputi (i) hasil analisis agroekosistem, (ii) topik khusus, dan (iv) hasil studi baik PHT, konvesional maupun studi khusus (baik perlakuan maupun analisis usaha taninya).
IV. SARANA DAN PRASARANA
1.   Kelompok Tani
Kelompok tani terpilih berdasarkan kriteria :
a.    Daerah potensi tanaman;
b.   Respon terhadap inovasi baru;
c.    Luas hamparan/ jumlah tanaman;
d.   Diupayakan terdapat sarana pengairan;
e.    Anggota aktif 25 –30 orang;
f.     Fenologi tanaman sesuai.
2.   Petani Peserta
Petani peserta dipilih berdasarkan kriteria :
a.    Bisa baca tulis;
b.    Umur produktif 18 –50 tahun;
c.     Berasal dari satu hamparan usahatani;
d.    Sanggup mengikuti SLPHT selama satu musim tanam/periode waktu tertentu/sesuai fenologi tanaman;
e.     Pemilik penggarap.
3.   Pemandu
Pemandu berasal dari petugas (POPT/PHP, PPL) maupun Petani Pemandu, dengan kriteria:
a.     Telah mengikuti/magang SLPHT;   
b.    Telah mengikuti TOT kepemanduan PHT;
c.     Menguasai Pelatihan Partisipatoris dan berpegang pada proses pendidikan orang dewasa (POD);
d.    Memiliki dedikasi dan tangung jawab.
4.   Tempat Belajar
     SLHPT tidak pernah mengenal kelas, sehingga pelaksanaannya bisa dimana saja asal ada kesepakatan dengan peserta dan nyaman untuk berdiskusi dan belajar. Jadi tempat belajar bisa di gubug, di bawah pohon rindang, dan lainnya.
5.    Lahan Belajar
a.  Lahan sebagai sarana belajar;
b.  Lahan untuk perlakuan PHT;
c.   Lahan untuk  perlakuan konvensional dan lahan studi khusus;
d.  Luas lahan untuk studi petani disesuaikan komoditas (buah-buahan 25 – 50 pohon/rumpun);
e.  Perbedaan antara dua lahan perlakuan adalah sebagai berikut:
¨      Lahan PHT: Budidaya tanaman sehat dengan penerapan PHT.
¨      Lahan Konvesional: Lahan dengan perlakuan petani setempat.   
6.   Bahan dan Alat Belajar
      Bahan dan alat belajar yang digunakan harus bersifat praktis, sederhana, dan mudah didapat, terdiri dari : Alat tulis, bahan praktikum, petunjuk lapangan, dan alat peraga.
7.   Sertifikat
     Peserta SLPHT yang telah menyelesaikan sekolahnya baik perorangan maupun kelompok memperoleh sertifikat (sertifikat perorangan dan kelompok), berdasarkan keaktifannya dalam mengikuti proses belajar dengan nilai uji ballot box akhir minimal 60, dan kehadiran minimal 10 kali.

V. EVALUASI
Evaluasi dan monitoring dilaksanakan untuk mengetahui tingkat kehadiran, aktivitas dan pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari. Evaluasi bisa dilakukan dengan kuisioner, ataupun wawancara langsung dengan peserta. Daftar matriks kualitas terlampir.

VI.   PELAPORAN
Laporan kegiatan SLPHT dibuat secara berjenjang dari pelaksana terdepan (POPT/PHP, PPL, Petani Pemandu) sampai ke tingkat penanggung jawab paling atas. Laporan dibuat berupa laporan awal, laporan mingguan/perkembangan, dan laporan akhir.
VII. SLPHT – LANJUTAN
      Kita telah sanggup dan banyak/sering melakukan kegiatan SLPHT, namun kita juga dituntut mengikuti perkembangan alumni SLPHT sampai mereka berhasil menerapkan/ mengimplementasikan PHT dan hal-hal yang diperoleh selama menjadi peserta SLPHT. Ini berarti SLPHT merupakan awal kebersamaan antara peserta dengan peserta, dan peserta dengan pemandu lapangan  yang harus terus dipererat setelah peserta mulai melaksankan kegiatan-kegiatan dimasyarakat. Tidak mustahil mereka akan mengalami kesulitan-kesulitan setelah mereka mulai bekerja yang tidak dibayangkan selama di SLPHT. Kesulitan-kesulitan/ peremasalahan- permasalahan yang mereka hadapi perlu segera diketahui dan dibantu pemecahannya.Peran bantuan ini bisa dilakukan oleh para pemandu lapangan (petugas terlatih, maupun petani pemandu) dan stakeholder serta tokoh masyarakat.
      Secara umum pelaksanaan SLPHT–Lanjutan sama dengan pelaksanaan SLPHT Dasar, perbedaannya hanya pada jumlah peserta, luas cakupan lahan dan ada materi tambahan yang sifatnya memperkuat materi SLPHT Dasar dan atau menambah materi-materi yang diperlukan oleh petani yang berkembang saat itu. Jumlah peserta SLPHT – Lanjutan adalah 25 atau 30 orang peserta alumni SLPHT ditambah petani lain sehingga mencapai 45 sampai 50 orang peserta sehingga jumlahnya sekitar 75 orang peserta.
A. Persiapan Pelaksanaan
    1. Koordinasi tingkat kelompok
a.      Pertemuan koordinasi
     Pertemuan koordinasi dilaksanakan di wilayah/lokasi kegiatan diikuti oleh aparat desa, petani alumni/non alumni, petugas lapangan (PPL, POPT/PHP dan KCD), Dinas Pertanian Kabupaten, Laboratorium POPT/PHP, BPTPH, LSM, dan stakeholder lainnya. Materi yang dibahas tentang penyamaan persepsi tentang SLPHT-lanjutan dan kelembagaannya.
b.      Pertemuan perencanaan
     Perencanaan dilaksanakan selama 3 kali pertemuan (@ 5 jam) dengan peserta: alumni SLPHT, petani non alumni, POPT/PHP, PPL, KCD/Mantan, Laboratorium POPT/PHP, dan pelaku pasar/stakeholder lainnya. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan/memunculkan kegiatan-kegiatan penguatan kelembagaan dan hamparan kelompok tani; studi-studi/action riset yang akan menjawab permasalahan yang terkait dengan SLPHT sebelumnya; adanya implementasi dan pencatatan proses produksi hulu - on farm - hilir – off farm. Melalui pencatatan ini dapat memudahkan petani menelusuri pengalaman bertani musim-musim sebelumnya (ketertelusuran) sebagai bahan pertimbangan perencanaan tanam pada musim yang akan datang.  Selain itu, ketertelusuran tersebut dapat membiasakan diri petani untuk menyongsong persyaratan yang dituntut dalam cara bertani yang baik (GAP).
c.    Pelaksanaan SLPHT lanjutan
    • Peserta: Peserta adalah alumni SLPHT dan petani sehamparan sekitar 75 orang (1 orang alumni membawa 2 orang peserta baru)
    • Organisasi: Peserta dibagi menjadi 5 kelompok kerja dan setiap kelompok kerja terdiri dari 1 orang petani pemandu/penggerak; 4 orang alumni SLPHT dan 10 orang peserta baru.
    • Setiap kelompok kerja menguasai lahan untuk penerapan PHT dengan populasi tanaman seperti pada tabel berikut :
KOMODITI
SATUAN
J U M L A H
JUMLAH TOTAL
I
II
III
IV
V
Pisang
Rumpun
160-230
160-230
160-230
160-230
160-230
800-1150
Mangga
Pohon
80-160
80-160
80-160
80-160
80-160
400-800
Jeruk
Pohon
1600
1600
1600
1600
1600
9000
Durian
Pohon
80-160
80-160
80-160
80-160
80-160
400-800
Manggis
Pohon
80-160
80-160
80-160
80-160
80-160
400-800
Anggrek
Tanaman
300
300
300
300
300
1500
Biofarmaka
Hektar
2
2
2
2
2
10
Kentang
Hektar
3
3
3
3
3
15
Cabai
Hektar
3
3
3
3
3
15
Bawang merah
Hektar
3
3
3
3
3
15
d.    Peran
§  Peserta baru bisa meyakini prinsip PHT melalui sarana belajar petak PHT (seperti pada SLPHT Dasar) dan mampu menerapkan prinsip-prinsip PHT di lahannya sendiri, serta mengikuti semua kegiatan-kegiatan di SLPHT-lanjutan.
§  Peserta alumni SLPHT bisa menerapkan prinsip-prinsip PHT di lahannya sendiri dan juga sebagai pemandu/penggerak dalam penerapan prinsip-prinsip PHT kepada peserta yang baru. Dan juga diharapkan  mampu menjadi sebagai fasilitator, motivator, dinamisator dan organisator kegiatan.
§  Petani pemandu, disamping melakukan peran diatas juga berperan sebagai penanggung jawab kegiatan kelompok kerja (teknis dan administrasi).
§  Petugas (POPT/ PHP, PPL, Mantan/KCD) bertanggung jawab atas pelaksanaan dan keberhasilan kegiatan (teknis dan administrasi). Tugas dan  fungsi secara umum petugas/ pemandu petugas sebagaimana diuraikan pada pedoman pelaksanaan SLPHT Dasar. 

B. Pelaksanan SLPHT Lanjutan
  1. Waktu
§  Waktu kegiatan 6 – 8 bulan, dengan frekuensi pertemuan 12 – 16 kali pertemuan dengan interval waktu 1 – 2 minggu sekali/ sesuai fenologi tanaman.
2.   Peserta
§  Peserta sekitar 75 orang, terdiri dari 25 orang  alumni SLPHT dan 50 orang peserta baru.
3.   Pemandu
§  Pemandu adalah berasal dari petugas (POPT/PHP dan PPL), dan petani pemandu. Persyaratan Pemandu sama dengan Kepemanduan di SLPHT (Dasar).
  1. Materi
a.   Materi Baku (Nasional)
§  Analisis agroekosistem dan pembahasannya.
§  Topik khusus diantaranya: budidaya tanaman komoditas, pengairan, pemeliharaan, pemupukan, OPT dan gulma dan pengendaliannya, pemangkasan, penjarangan buah, panen/pascapanen, sarana pengendalian, agens hayati dan lainnya.
§  Dinamika kelompok: Ice breaker, Kelembagaan Kerjasama, Kreatifitas, Pemecahan masalah, Sarana Penggerak Desa dan lain-lain. Kegiatan dinamika kelompok ditekankan pada materi penguatan jaringan dan kelembagaan kelompok.
b.   Materi Tambahan (Muatan Lokal)
§  Good Agriculture Practice (GAP), pemasaran, panen, pasca panen, pengolahan hasil, dan analisis usaha tani.
Peserta baru wajib mengikuti/melaksanakan materi pokok ditambah dengan dinamika kelompok dan muatan/materi lokal. Materi muatan lokal disusun berdasarkan hasil perencanaan awal atau ada permasalahan baru selama kegiatan.
5.   Studi
Studi sebagai sarana belajar PHT mencakup 3 kesatuan kegiatan antara lain :
a.   Kebun PHT dan Kebun Konvensional
     Kebun PHT dan kebun konvensional merupakan kebun dalam satu kesatuan pengusahaan bersama disesuaikan dengan tanaman komoditas, dengan umur dan varietas sama dan dengan penerapan  prinsip PHT. Jumlah tanaman dari masing-masing komoditas untuk kebun PHT dan kebun konvensional seperti telah diuraikan di dalam bagian lain dalam Pedoman ini.
b.   Studi Petani
Studi petani dilaksanakan berdasarkan permasalahan yang diangkat dari pertemuan perencanaan. Studi petani seharusnya yang bersifat praktis, sederhana, mudah dilaksanakan, dan cepat menjawab permasalahan petani saatn itu. Studi tersebut misalnya tentang ekologi tanah, habitat, agens hayati, Legum Cover Crop (LCC), dan lain sebagainya.
6.   Jadwal Pelaksanaan
a.    Pelaksanaan kegiatan SLPHT Lanjutan 4 – 8 bulan (12 - 16 kali pertemuan), terdiri dari:
§  Tiga kali pertemuan persiapan.
§  Pertemuan pelaksanaan SLPHT sebanyak sepuluh kali pertemuan, sedang gerakan pengendalian dengan interval sesuai dengan fase tanaman/ sesuai fenologi tanaman. Dilakukan di tingkat kelompok kerja diikuti oleh 15 orang anggota kelompok kerja baik alumni maupun peserta baru.
§  Pertemuan hamparan: dilakukan dua kali pertemuan dan dilaksanakan diantara pertemuan ke 4 dan 5, dan yang terakhir (lokakarya) dilaksanakan setelah pertemuan ke 12 sebelum field day. Pertemuan hamparan dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan dan evaluai kegiatan. Pertemuan diikuti oleh 75 peserta baik alumni SLPHT maupun peserta baru.
§  Satu kali temu lapangan (Field day).
a.      Peserta: peserta terdiri dari 75 orang peserta SLPHT Lanjutan; 75 orang undangan terdiri dari petani non peserta se wilayah kecamatan, Dinas Pertanian Kabupaten, Bappeda, DPR, Perguruan tinggi/Propinsi, BPTPH, BPTP, pelaku pasar.
b.      Materi: pemaparan hasil kegiatan (ekologi tanah, agens hayati, bagan/alur proses, leaflet, brosur, poster; Dialog dan Diskusi.
              Dari tiga kali pertemuan persiapan dilaksanakan kegiatan perencanaan partisipatoris berbasis hamparan. Hasil pertemuan ini diharapkan akan diperoleh data-data atau rencana-rencana atau kegiatan-kegiatan yang akan menjadi acuan perumusan studi pendukung dan materi-materi lokal (muatan lokal) untuk melengkapi materi baku (nasional) yang akan diaplikasikan dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan SLPHT - Lanjutan.
VII. PENUTUP
            Semoga buku Pedoman Umum (Pedum) Sekolah Lapangan Hama Terpadu tanaman Hortikultura ini bisa digunakan bagi siapa saja yang melaksanakan kegiatan SLPHT.
          Ucapan terima kasih disampaikan kepada para penyusun dan penyunting, dengan harapan semoga hasil karya ini bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukannya, dan dengan harapan mudah-mudahan pembangunan pertanian khususnya tanaman hortikultura bisa tercapai.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR

Arsip Blog

Entri Populer

VIDEO