Minggu, 13 Februari 2011

Mengenai Sekitar Benih

benih padi adalah gabah yang dihasilkan dengan cara dan tujuan khusus untuk disemaikan menjadi pertanaman. Kualitas benih itu sendiri akan ditentukan dalam proses perkembangan dan kemasakan benih, panen dan perontokan, pembersihan, pengeringan, penyimpanan benih sampai fase pertumbuhan di persemaian.

Sistem perbenihan yang mendapat pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratoris dari instansi yang berwenang memenuhi standar yang telah ditentukan, oleh karena itu sertifikasi benih sangat berarti dalam perbenihan. Benih bersertifikasi dibagi dalam empat kelas, yaitu :


-          Benih Penjenis (Breeder Seed = BS = Benih teras), yakni benih yang dihasilkan oleh instansi yang telah ditentukan/ditunjuk atau di bawah pengawasan Pemulia Tanaman. Benih ini jumlahnya sedikit dan merupakan sumber perbanyakan benih dasar. Benih ini masih murni.
-          Benih Dasar (Foundation Seed = FS), benih dasar merupakan perbanyakan dari benih penjenis dengan tingkat kemurnian yang tinggi, terpelihara identitas genetisnya, di bawah bimbingan dan pengawasan yang ketat. Benih ini hasil produksi Lembaga Pusat Penelitian yang disertifikasi oleh Sub Direktorat Pembinaan Mutu Benih, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan (ditandai dengan Label Putih).
-          Benih Pokok (Stock Seed = SS), adalah benih yang diperbanyak dari benih dasar. Perbanyakan ini dilakukan dengan memperhatikan tingkat kemurnian varietas, memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan dan disertifikasi oleh instansi yang berwenang (ditandai dengan Label Ungu).
-          Benih Sebar (Extension Seed = ES = Certified Seed), benih sebar ini adalah hasil perbanyakan dari benih penjenis, benih dasar atau benih pokok  yang akan disebarkan kepada petani dengan menjaga tingkat kemurnian varietas yang memenuhi standar mutu benih yang ditetapkan dan telah disertifikasi sebagai benih sebar (ditandai dengan Label Biru).
Untuk mengetahui keadaan benih yang baik dapat dilihat :
Keadaan fisik benih meliputi :
  1. Kebersihan benih terhadap gabah hampa, setengah hampa, potongan jerami, kerikil dan tanah, kotoran dan benda lain serta hama gudang.
  2. Warna gabah hendaklah sesuai dengan aslinya, yaitu cerah dan bersih. Ada kemungkinan terdapat warna yang berbeda, misalnya hijau dan hitam. Hal ini dapat terjadi pada benih yang kemasakannya tidak seragam, gangguan lingkungan atau berbeda varietas. Terjadinya warna lain juga bisa disebabkan penanaman jatuh pada musim hujan.
Kemurnian benih
Mengenai kemurnian benih ini sebenarnya ada kaitannya dengan sifat genetis atau sifat keturunan yang ada pada benih. Namun kemurnian benih tersebut dapat dilihat dari bentuk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR

Entri Populer

VIDEO