Surabaya Post, Rabu 10 Nopember 2010 | 12:06 WIB
GRESIK – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cabang Gresik menuding anggota Komisi IV DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim X Gresik dan Lamongan, Viva Yoga Mauladi, “bermain” dalam pencairan dana Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan (PUAP) milik sejumlah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di Gresik. Tudingan ini muncul setelah HKTI mendapat laporan dari Gapoktan di Kecamatan Sidayu, jika dana bantuan petani tersebut dimanfaatkan untuk konstituen partai, dalam hal ini Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kami sudah menerima laporan. Dan ini sebenarnya sudah terjadi juga pada periode-periode sebelumnya. Pintu keluar rekomendasi dana PUAP dari Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian. Dan Viva Yoga satu-satunya anggota Komisi IV DPR RI dari Dapil Gresik dan Lamongan. Jadi layak kalau kami mencurigainya, apalagi konstituen penerima PUAP adalah PAN, sama dengan kendaraan partai Viva Yoga,” kata Asikin Hariyanto, Sekretaris HKTI Cabang Gresik, Selasa (9/11) malam.
Selama ini mekanismenya, ketua gapoktan membuat proposal dan diajukan ke PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di tingkat kecamatan. Kemudian PPL mengusulkan ke Dinas Pertanian (Dispertan). Dan oleh Dinas Pertanian diajukan ke pusat.
“Semua Gapoktan di Gresik yang berjumlah 286 berhak mengajukan proposal kepada PPL, tapi tidak semua mendapatkan bantuan ini. Pencairannya berdasarkan skala prioritas. Masalahnya, skala prioritasnya tidak jelas. Sesuai usulan Dinas Pertanian atau apa, kami di lapangan tidak pernah mengetahui,” terang Asikin.
Dia membenarkan jika ketua gapoktan sesuai aturan tidak boleh dipegang oleh perangkat desa, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai struktural lain. Dan tidak ada aturan yang melarang anggota partai menjadi ketua gapoktan.
Menurut dia, di sinilah sumber permasalahannya. Asikin juga menuding Dispertan Pemkab Gresik ikut “bermain” karena itu rencana ini mulus selama beberapa periode. Paling mencolok, konstituen partai yang tidak memiliki lahan sawah atau tambak, bukan petaninya.
“Pusat punya kepentingan dengan konstituennya, sedangkan pemkab juga punya kepentinyan, seperti proyek ke depan. Jika pemkab tidak bermain, kok bisa dana PUAP cair, padahal penerimanya bukan petani,” ujar Asikin.
Salah satu sumber dari internal PAN di Kabupaten Gresik yang enggan disebut namanya membenarkan jika PAN ikut bermain dalam pencairan dana PUAP di Kabupaten Gresik untuk langkah pencitraan. Namun, dia membantah jika dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan pribadi konstituen atau operasional partai. “PAN memang bermain di dana Gapoktan, tapi hanya sebatas untuk mencari nama baik di masyarakat. Terlalu arogan jika dana tersebut digunakan untuk kepentingan partai,” katanya.
PAN, tambah dia, memang mengandalkan Viva Yoga yang ada di Komisi IV DPR RI untuk Gapoktan. Dalam hal ini PAN memang ingin mencetak imej di masyarakat jika PAN adalah pahlawan untuk Gapoktan. Caranya, PAN mendampingi Ketua Gapoktan mulai penyusunan proposal hingga pengajuannya. Dan Viva Yoga merekom pencairan dana PUAN bagi Gapoktan yang didampingi PAN. “Sehingga PAN nanti akan dianggap sebagai pengupaya ini. Tapi dana tersebut mestinya tetap digunakan untuk petani. PAN akan mendapat nama, dan inilah politik,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Fraksi PAN Dapil Sidayu, Mustajab mengatakan, pihaknya tidak merekomendasi tetapi hanya memberikan data ke Dinas Pertanian. "Kalau dicairkan berarti memang ada Gapoktannya," jawabnya singkat.
Kasus ini mencuat karena sejumlah petani di wilayah Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik protes penyaluran dana PUAP hanya pada kelompok tani konstituen partai. Dan orang yang bukan petani tapi konstituen partai, mendapatkan bantuan PUAP.
Ada empat desa yang diduga mendapatkan kucuran dana dari rekomendasi PAN di Sidayu. Masing-masing desa Sidomulyo, Bunderan, Mriyunan, Racitenga, dan Golokan, yang mendapatkan Rp 90 juta per Gapoktan. sep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMENTAR