Minggu, 07 November 2010

Menyiasati Kelangkaan Pupuk

Kebijakan  sejumlah pemerintah daerah menggalakkan kembali pertanian harus didukung dengan kerja keras, terutama oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Banyak hal yang harus dilakukan para penyuluh agar hasil pertanian bisa maksimal. Tentu saja prinsipnya biaya seminimal mungkin. Salah satunya adalah membudayakan pemupukan berimbang kepada para petani.

Pasalnya, para petani masih beranggapan, semakin banyak menggunakan pupuk, hasilnya akan bertambah pula. Padahal, pan-dangan demikian sangat keliru.
Pandangan itu ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan pupuk di sejumlah daerah belakangan belakangan ini. Sebab, petani yang memiliki modal lebih besar akan melakukan aksi borong pupuk sehingga petani bermodal pas-pasan menjadi tidak kebagian. Padahal alokasi pupuk dari pabrikan ditetapkan berdasarkan kuota. Misalnya Pupuk Kaltim hanya mengalokasikan 30 ribu ton per tahun ke Kabupaten Demak.

Namun itu tidak sepenuhnya kesalahan petani. Hingga kini rekomendasi pemupukan untuk padi sawah di sebagian besar daerah masih bersifat umum, baik jumlah maupun jenisnya sehingga efisiensi pemupukan rendah dan tidak berimbang.

Agar efisien dan berimbang, maka rekomendasi pemupukan harus didasarkan atas uji tanah. Rekomendasi pemupukan harus memperhatikan status dan dinamika hara tanah, serta kebutuhan tanaman.

Terkait soal pemupukan berimbang, yang harus diketahui pertama kali adalah status hara tanah sawah. Berkat kemajuan teknologi dewasa ini, petani atau penyuluh tidak perlu lagi mendatangi laboratorium uji tanah. Sebab, pengujian dapat dilakukan di lapangan dengan cepat, mudah, murah, dan hasilnya pun akurat. Uji tanah merupakan teknik yang tepat sebagai dasar merekomendasi pemupukan berimbang di lokasi spesifik. Pemupukan berimbang bukan berarti pemberian semua unsur makro maupun mikro, seperti N, P, K,Cu, Zn, dan Mn.

Unsur tersebut harus disesuaikan dengan hara yang terkandung dalam tanah. Hanya tanah dengan unsur hara kurang (kahat) yang harus ditambahkan sesuai tingkat kebutuhan tanaman. Sebab, penambahan hara yang tidak diperlukan tanaman justru dapat mencemari lingkungan (tanah dan perairan). Terlebih bila status hara tanah sudah sangat tinggi. Penerapan pemupukan berimbang berdasar uji tanah memerlukan data analisis tanah. Di sisi lain, pengguna, penyuluh, dan petani sulit untuk melakukan analisis contoh tanah karena biayanya relatif mahal. Apalagi laboratorium uji tanah di sekitar wilayah pertanian masih sangat terbatas. Hal itu menyebabkan rekomendasi pemupukan untuk padi sawah masih bersifat umum dan seragam di seluruh Indonesia.

Perangkat Uji Tanah Sawah

Untuk mengatasi kesenjangan penerapan teknologi pemupukan berimbang, kini ada alat bantu untuk menentukan kandungan (status) hara tanah yang dapat dikerjakan di lapangan. Alat bantu itu dinamakan Perangkat Uji Tanah Sawah (PUTS). PUTS diharapkan mampu membantu petani meningkatkan ketepatan pemberian takaran pupuk N (nitrogen), P (pospat), dan K (kalium) untuk padi sawah  dengan produktivitas setara IR 64.

Secara umum, PUTS dapat digunakan untuk menilai status kesuburan tanah sawah secara cepat. Tanah sawah yang mempunyai kandungan hara N, P, K tinggi dinyatakan sebagai tanah sawah yang subur sehingga upaya pelestarian produktivitas lahannya sedikit lebih ringan dibandingkan tanah sawah yang berstatus hara rendah. Dengan PUTS pula, pemberian rekomendasi pupuk N, P, dan K untuk padi sawah dapat lebih tepat dan efisien sehingga menghemat pemakaian.

Perangkat tersebut terdiri atas satu set alat dan bahan kimia untuk menganalisis kadar hara tanah sawah. Keunggulannya, dapat digunakan di lapangan dengan relatif cepat, mudah, murah, dan cukup akurat  karena dirancang untuk mengukur kadar N, P, K dan PH (keasaman) tanah. Petani atau PPL cukup mengelompokkan hasil pengukuran kadar hara N, P dan K tanah ke dalam kategori rendah (R), sedang (S), dan tinggi (T).

Ini sudah dilengkapi tabel dan kita cukup mencocokkan hasil uji tanah sawah dengan tabel tersebut. Dengan alat ini pekerjaan analisis tanah yang biasanya dilakukan di laboratorium bisa diselesaikan cukup di sawah. Bahkan perangkat ini dapat digunakan untuk menganalisis 50 contoh tanah. Jika dirawat dan ditutup rapat setelah digunakan, massa kedaluwarsa bahan kimia yang ada dalam PUTS ini bisa mencapai 1,5 tahun dihitung dari pertama kali pembukaan kemasannya.

Akurasi PUTS telah diuji dengan menggunakan contoh tanah mineral dari lahan sawah yang memiliki kandungan N, P, dan K, serta di tanah ber-PH rendah hingga tinggi. Uji validasi PUTS telah dilaksanakan pada tanah Inceptisol, Uktisol, Entisol, dan Vertisol yang tersebar di 146 lokasi di Pulau Jawa. Dengan adanya PUTS yang dapat dioperasikan oleh pe-nyuluh pertanian atau petani terlatih, ma-ka takaran pupuk untuk padi sawah dapat lebih tepat dan efisien. Penerapannya pun dapat menjangkau wilayah yang luas. Bagi petani, penggunaan PUTS dapat meningkatkan efisiensi pemakaian pupuk sehingga berpotensi menambah keuntungan.

Ditinjau dari sisi lingkungan, pemakaian pupuk yang tepat dan efisien dapat menekan pencemaran dari badan air (nitrat) dan dalam tanah (logam berat dari pupuk). Selain itu, penerapan pemupukan berimbang berdasar uji tanah dengan PUTS dapat menghemat pemakaian pupuk secara nasional. Tentu saja hal itu akan menambah devisa negara karena alokasi untuk menyubsidi pupuk bisa dialihkan untuk keperluan yang lain.

Sayangnya, meski sudah ada perangkat yang berpotensi menguntungkan petani itu, belum semua PPL menerapkannya. Padahal sebagian besar dari mereka telah memiliki perangkat tersebut sejak satu tahun lalu. Hal itu menjadikan petani yang mestinya mampu menghemat pupuk dalam setahun, justru menjadi penghambur pupuk akibat ketidaktahuannya.

Bahkan, imbas lebih jauh yang diperoleh itu mengakibatkan pupuk langka. Untuk itu, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari stakeholders pertanian. PPL yang tidak segera menerapkan PUTS hendaknya ditegur, bila perlu diberi sanksi. Apalagi pengadaan PUTS atas biaya negara yang tentunya menggunakan uang rakyat. Penggunaan uang rakyat diharapkan dapat kembali memberikan kontribusi yang lebih bermanfaat bagi keperluan masyarakat luas. (Anang Hariadi-80)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR

Arsip Blog

Entri Populer

VIDEO