Sabtu, 27 November 2010

PELATIHAN PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) TAHAP III BAGI PENYULUH PENDAMPING DAN GAPOKTAN ANGKATAN VII (tgl 22-26 November 2010)







I. PENDAHULUAN
        Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009, jumlah penduduk miskin tercatat 32,53 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sekitar 20,65 juta jiwa berada disektor pertanian dengan mata pencarian utama disektor pertanian. Pada umumnya petani di perdesaan berada pada skala usaha mikro yang memiliki luas lahan lebih kecil dari 0,3 hektar. Kemiskinan di perdesaan merupakan masalah pokok nasional yang penanggulangannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial
        Oleh karena itu pembangunan ekonomi nasional berbasis pertanian dan perdesaaan secara langsung akan berdampak pada pengurangan penduduk miskin . Permasalah mendasar yang dihadapi petani yaitu kurang akses pada sumber permodalan, pasar dan teknologi, serta organisasi tani yang masih lemah. Untuk itu penanggulangan kemiskinan merupakan bagian dari pelaksana Rencana Pembangunan Jangka Pangjang dan Kesepakatan global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium. Kementrian Pertanian mulai tahun telah melaksanakan program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) dibawah koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dan berada dalam kelompok program pemberdayaan masyarakat.

       Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang dikoordinasikan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Untuk mencapai hasil maksimal dalam pelaksanaan PUAP , gapoktan didampingi Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani (PMT). Melalui pelaksanaan PUAP diharapkan Gapoktan menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh petani.
       Guna meningkatkan kompetensi para Penyuluh Pendamping untuk mendampingi kelompok tani dan Gapoktan dalam usahanya mengembangkan lembaga usaha agribisnis yang mandiri di perdesaan, maka Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan perlu melaksanakan Pelatihan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) bagi Penyuluh Pendamping dan Gapoktan

II. TUJUAN
  1. Meningkatkan kompetensi Penyuluh Pendamping untuk mengembangkan kapasitas Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)/ Kelompok Tani (Poktan) dalam menyusun Rencana Usaha Bersama (RUB) yang didasari Rencana Usaha Anggota (RUA) dan Rencana Usaha Kelompok (RUK) sesuai potensi wilayah ;
  2. Meningkatkan kompetensi Penyuluh Pendamping untuk membimbing pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha agribisnis Gapoktan ;
  3. Meningkatkan kapasitas Penyuluh Pendamping dalam pengelolaan adminitrasi dan manajemen keuangan dari suatu unit simpan pinjam atau lembaga ekonomi dalam Gapokt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR

Arsip Blog

Entri Populer

VIDEO